Zuraida Hanum Sempat Ultimatum Eksekutor Hakim Jamaluddin
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengungkap fakta lain dari kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.
Martuani menyebut usai mengeksekusi Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, istri korban sempat mengultimatum tersangka Jefri agar beberapa bulan ke depan tidak menghubungi dirinya sampai semua dinyatakan aman.
Zuraida dan Jefri memang punya hubungan khusus. Jefri pun menuruti lalu membuang ponsel yang selama ini mereka gunakan berkomunikasi ke sebuah sungai.
Rencananya pembuangan barang bukti ini akan direkonstruksikan pada pekan ini.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, terungkap bahwa Zuraida akan menikah dengan Jefri setelah sang suami dieksekusi.
’’Tak ada penambahan tersangka dalam kasus ini. Hanya tiga orang,” kata Martuani seperti dilansir Sumut Pos.
Terpisah, keluarga korban Jamaluddin yang juga hadir dalam rekonstruksi itu meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. ’’Hukum mati itu semua (para tersangka), si perempuan, dan selingkuhannya,’’ kata kakak sepupu Jamaluddin, Nur Iman, yang didampingi mantan istri korban, Cut Armayani.
Hal senada disampaikan Cut Armayani. ’’Kami sekeluarga sudah sepakat bahwa ZH harus dihukum mati. Jangan lagi dia hidup di dunia ini biar dia tahu rasa,’’ ucap perempuan 63 tahun itu.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengungkap fakta lain dari kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Calon Wali Kota Medan Rico Waas Diulosi Paulus Sinambela