Zuraida Jadi Dalang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Netizen: Sadis Betul nih Emak-emak
Kamis, 09 Januari 2020 – 16:47 WIB
“Pembunuhannya cukup bagus tanpa alat bukti, tanpa kekerasan. Korban dibunuh dengan dibekap, sehingga kehabisan nafas. Sehingga terbukti dari hasil laboratorium diduga meninggal karena korban kehilangan oksigen. Lokasi eksekusi rumah korban sendiri. Dibunuh di dalam kamar,” bebernya. (nin)
Polisi telah menangkap tiga pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, 55, Rabu (8/1/2020). Tiga pelaku yakni Zuraida Hanum, 41, sebagai otak pelaku kejahatan dan dua orang suruhannya Jefri Pratama, 42, dan Reza Fahlevi, 29.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sang Eksekutor Beri Pengakuan Mengejutkan
- Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Terancam Hukuman Mati
- Lima Jaksa Senior Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
- Tiga Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Segera Disidang
- Zuraida Hanum Sempat Ultimatum Eksekutor Hakim Jamaluddin
- Usai Dieksekusi, Hakim Jamaluddin pun Didandani dan Ketiga Tersangka Sempat Berdebat, Begini Ceritanya