‘Si Ngeri-ngeri Sedap’ Curhat Kawatnya Copot dan Nusuk-nusuk
Minta Sebulan Sekali Disuntik
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat ke dokter gigi. Dia beralasan ingin memperbaiki kawat gigi yang dipakainya.
Kepada majelis hakim Sutan menjelaskan bahwa dirinya sudah satu setengah tahun memakai kawat gigi. Karena itu, dia sebenarnya diwajibkan oleh dokter untuk menjalani pemeriksaan setiap dua bulan sekali.
"Karena di (tahanan) KPK susah, izinkan saya berobat ke dokter. Ini (kawatnya) sudah copot, nusuk-nusuk," kata Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).
Sutan juga mengeluhkan tentang keloid yang ada di tubuhnya. Menurut Sutan keloid tersebut harusnya disuntik setiap bulan. Namun hal itu tidak bisa dilakukannya sejak resmi menjadi tahanan KPK.
Atas permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Tipikor Artha Theresia meminta Sutan membuat surat permintaan tertulis. Hakim juga meminta surat rekomendasi dari dokter di rumah tahanan KPK.
"Disertai keterangan dokter Anda membutuhkan tindakan medis," ujar Hakim Artha. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat ke dokter gigi. Dia beralasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis