‎Dilaporkan ke Bareskrim, Adnan: Itu Rekayasa Menjatuhkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebut pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal, adalah upaya untuk menjatuhkan KPK.
Apalagi sebelumnya, Bambang Widjojanto yang juga Wakil Ketua KPK dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
"Itu usaha kriminalisasi kami, itu adalah rekayasa untuk menjatuhkan KPK," kata Adnan dalam aksi #SaveKPK di car free day, Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Adnan, tidak ada masalah terkait kasus kepemilikan saham PT Desy Timber.
Soal itu, sudah diklarifikasi Adnan pada saat mengikuti seleksi pimpinan KPK. "Sejak awal sudah clear. Kasusnya sebelum saya masuk Kompolnas. Pimpinan Panselnya Farouk Muhammad (dinyatakan) sudah clear. Ketika saya masuk KPK juga sudah diklarifikasi," ujar Adnan.
Adnan mengaku siap diperiksa apabila keterangannya dibutuhkan oleh Bareskrim Polri. Ia menyatakan sudah mempunyai bukti untuk menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Saya siap dipanggil hukum. Tidak ada masalah. Orang yang menuduh itu harus siap risiko. Saya punya bukti untuk menyangkal," tandas Adnan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebut pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait kepemilikan saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex