‎Kisah Abdullah tentang Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut, jika Novel Baswedan diberhentikan sebagai penyidik KPK, akan merugikan lembaga antirasuah itu.
"Kalau Novel diberhentikan dari KPK, itu satu kerugian besar bagi KPK dan pimpinan melakukan apa yang disebut dalam peribahasa, habis manis sepah dibuang," kata Abdullah saat ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/2).
Menurut Abdullah, Novel adalah penyidik yang berkualitas. "Punya kualifikasi dan pendidikan tinggi," ucapnya.
Abdullah memiliki kisah dengan Novel. Pada saat kasus cicak buaya jilid satu, Novel pernah mendatangi ruangannya bersama dengan beberapa penyidik.
"Saudara Novel datang ke ruangan saya dengan beberapa penyidik memberi tahu bahwa 'Pak Abdullah KPK ini jangan sampai bubar, kami nothing to lose, bisa kembali ke instansi asal kami, tapi kami tidak mau jadi orang jahat lagi'," tutur Abdullah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut, jika Novel Baswedan diberhentikan sebagai penyidik KPK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?