‎KPK Apresiasi Keinginan Jaksa Agung Baru Berantas Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan keinginannya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keinginan Prasetyo pun disambut baik oleh KPK.
"Sangat diapresiasi. Dibutuhkan sinergi untuk sama-sama memberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pesan singkat, Jumat (21/11).
Adnan menjelaskan salah satu bentuk kerja sama itu dilakukan dengan cara mengintensifkan perkara-perkara korupsi yang ditangani kejaksaan di daerah-daerah. Menurutnya, KPK tengah mengembangkan sistem koordinasi dan supervisi secara online (e-korsup).
"Kami sedang mengembangkan e-korsup melalui tele conference, kita akan intensifkan perkara-perkara korupsi yang ditangani kejaksaan di berbagai daerah," ujar Adnan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain. Menurutnya, keinginan Prasetyo untuk melakukan kerja sama dengan KPK merupakan suatu hal yang bagus. "Bagus kerja sama sesama penegak hukum, lebih substantif, transparan, dan dinamis," ucap Zul.
Seperti diberitakan, keinginan Prasetyo untuk membangun kerja sama dengan KPK disampaikan ketika ditanya mengenai penanganan kasus korupsi. Namun, Prasetyo tidak menjelaskan lebih detil bagaimana dirinya akan membangun kerja sama itu.
Prasetyo hanya mengatakan akan menyerahkan apa yang dibutuhkan KPK dari Kejaksaan Agung. Sebaliknya, KPK juga diharapkan akan membantu ketika Kejaksaan membutuhkan sesuatu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan keinginannya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keinginan Prasetyo pun disambut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan