‎KPK Kecewa Dengan Penahanan Bambang Widjojanto
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Pasalnya, hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Kapolri, Badrodin Haiti.
"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan pernyataan Badrodin Jumat siang bahwa Pak Bambang tidak ditahan. Informasi ini beda," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Meski begitu, Johan mengaku menghormati keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menahan Bambang. "Tapi ini kewenangan penyidik kami hormati proses hukum," ujarnya.
Johan mengatakan sejumlah pihak bersedia untuk menjadi penjamin pembebasan Bambang yakni Bambang Harimurti, Denny Indrayana, dan Chandra Hamzah.
"Pak Bambang Harimurti, Pak Denny Indrayana, kemudian Pak Chandra, mereka juga menyediakan diri sebagai penjamin," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas