‎KPK Periksa SDA Selasa Depan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. SDA, panggilan Suryadharma, akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada SDA. Ia menyebut SDA akan diperiksa pada Selasa (24/2).
"KPK sudah mengirimkan panggilan kedua kepada SDA untuk diperiksa pada hari Selasa," kata Priharsa dalam pesan singkat, Sabtu (21/2).
Pemeriksaan itu adalah panggilan ulang. Karena pada 10 Februari lalu, SDA tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Namun, Priharsa menyatakan tidak ada keterangan yang diberikan SDA kepada KPK soal ketidakhadirannya. "Tidak ada (keterangan)," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa