‎Lapor Pak Yuddy! 50 Ribu Honorer Siap Jihad Akbar
jpnn.com - JAKARTA—Berharap ada solusi agar bisa diangkat menjadi CPNS, ternyata pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tetap membuahkan hasil kecewa bagi honorer K2.
Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) yang diwakili Ketua Titi Purwaningsih, Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan dari tim Advokasi FHK2I.
"Kami sangat kecewa dengan pernyataan MenPAN-RB bahwa tidak ada anggaran dan tidak ada regulasi untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih Titi kepada JPNN usai bertemu dengan Menteri Yuddy, Kamis (4/2).
Selain Titi, ikut hadir dalam pertemuan itu Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan dari tim Advokasi FHK2I.
Titi menyebutkan, pihaknya tetap berharap pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi PNS sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.
"Sebenarnya kami berharap ada solusi terbaik dalam mediasi dengan MenPAN-RB hari ini. Namun ternyata hasilnya nihil, makanya itu kami sudah menyatakan kepada MenPAN-RB bahwa 50 ribu honorer K2 akan melakukan aksi demo nasional pada 10-12 Februari mendatang. Ini merupakan aksi jihad akbar honorer," beber Titi. (esy/jpnn)
JAKARTA—Berharap ada solusi agar bisa diangkat menjadi CPNS, ternyata pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat