‎Panitera MK Dicecar Tahapan Persidangan Pilkada Tapteng

jpnn.com - JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai persidangan penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah di MK pada 2011 silam. Ia menyebut tidak ada yang aneh dalam proses persidangan.
"Hanya tahapan-tahapan persidangan itu saja. Tidak ada yang aneh. Hanya prosesnya itu kan sesuai ketentuan hukum acara," kata Kasianur usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (15/12).
Kasianur diperiksa sebagai saksi untuk Raja Bonaran Situmeang. Bupati Tapanuli Tengah nonaktif tersebut merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di MK.
Menurut Kasianur, pimpinan MK saat itu, Mahfud MD membagi tugas kepada panel hakim MK terkait penanganan suatu perkara. Pembagiannya disesuaikan dengan volume perkara yang ditangani masing-masing panel. "Tidak ada yang dipilih-pilih," ujarnya.
Meski memiliki hak untuk membagi tugas terkait penanganan suatu perkara, Kasianur menyatakan Mahfud tidak menangani sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah. "Ketua Majelisnya Pak Ahmad Sodikin," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai persidangan penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana