‎Penyidik KPK Diteror, Ini Kata Kubu BG

jpnn.com - JAKARTA - Para penyidik dan biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan dikabarkan mendapatkan teror.
Ketika dikonfirmasi, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi meminta agar KPK membuktikan kabar aksi teror itu. "Mana ada? Buktikan saja. Mereka (Biro Hukum KPK) di sini aja bawa bodyguard kan," kata Fredrich di sela-sela sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Fredrich menyatakan apabila pihak KPK merasa mendapatkan teror maka bisa melaporkan langsung kepada aparat kepolisian. "Coba lapor polisi saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan KPK tengah menyelidiki teror tersebut. Bahkan, sebuah tim dibentuk untuk mengusut dalang di belakang teror itu.
Namun, pria yang akrab disapa BW itu enggan berbicara lebih banyak soal teror itu. Menurutnya, saat ini masih terlalu dini untuk mencurigai pihak mana yang menjadi dalang teror tersebut. Ia pun enggan mengungkapkan bentuk teror itu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Para penyidik dan biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan