‎Yasonna: Yang Tercatat di Kita yang Lama, Ada Agung dan Priyo
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengeluarkan keputusan terkait dualisme kepengurusan, hasil Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali dan Ancol, yang diserahkan pada 8 Desember 2014 lalu.
Oleh karena itu, Kemenkumham mengembalikan persoalan itu kepada partai berlambang pohon beringin itu karena dinilai masih ada perselisihan internal partai.
Saat disinggung apakah kepengurusan Golkar kembali kepada kepengurusan lama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku menyerahkannya kepada Golkar.
Namun, Yasonna menambahkan kepengurusan Golkar yang tercatat adalah hasil Munas Riau tahun 2009, pimpinan Aburizal Bakrie sebagai ketum, termasuk Agung Laksono yang menjadi waketum.
"Biarlah mereka yang menentukan, yang tercatat kan masih itu," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).
Dalam kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tahun 2009, Yasonna menjelaskan nama Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso masih masuk dalam susunan kepengurusan.
"Yang tercatat di kita kan masih yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo ada di dalam," ujar Yasonna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengeluarkan keputusan terkait dualisme kepengurusan, hasil Musyawarah Nasional IX Golkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung