Terancam Penggusuran, Warga Rawajati Datangi Ombudsman

Terancam Penggusuran, Warga Rawajati Datangi Ombudsman
Terancam Penggusuran, Warga Rawajati Datangi Ombudsman
JAKARTA - Perwakilan warga Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/7). Mereka bermaksud mengklarifikasi lahan seluas 12 hektar yang mereka tempati saat ini di tengah ancaman penggusuran.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum Forum Perjuangan Hak Tanah Rawajati (FPHTR), Bambang Soebroto, Penasehat FPHTR, Achmanu Arifin serta beberapa warga Rawajati lainnya menanyakan tindaklanjut pengaduan mereka ke ORI sebelumnya. Kedatangan mereka diterima oleh Asisten Ombudsman, Indra Wahyu, di Lantai V, Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).  

“Kita melaporkan soal permasalahan sengketa tanah di Rawajati. Kita berharap Ombudsman bisa menjadi mediasi permasalahan ini,” kata Achmanu Arifin.

Seperti diketahui, puluhan ribu warga di Kelurahan Rawajati dan Kalibata, Jakarta Selatan, terancam tergusur dari tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekitar 5000 kepala keluarga harus siap-siap hengkang karena dianggap menempati lahan seluas 12 hektar yang dianggap bermasalah.

JAKARTA - Perwakilan warga Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News