Terancam Penggusuran, Warga Rawajati Datangi Ombudsman
Jumat, 12 Juli 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Perwakilan warga Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/7). Mereka bermaksud mengklarifikasi lahan seluas 12 hektar yang mereka tempati saat ini di tengah ancaman penggusuran.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum Forum Perjuangan Hak Tanah Rawajati (FPHTR), Bambang Soebroto, Penasehat FPHTR, Achmanu Arifin serta beberapa warga Rawajati lainnya menanyakan tindaklanjut pengaduan mereka ke ORI sebelumnya. Kedatangan mereka diterima oleh Asisten Ombudsman, Indra Wahyu, di Lantai V, Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
“Kita melaporkan soal permasalahan sengketa tanah di Rawajati. Kita berharap Ombudsman bisa menjadi mediasi permasalahan ini,” kata Achmanu Arifin.
Seperti diketahui, puluhan ribu warga di Kelurahan Rawajati dan Kalibata, Jakarta Selatan, terancam tergusur dari tempat tinggal mereka. Pasalnya, sekitar 5000 kepala keluarga harus siap-siap hengkang karena dianggap menempati lahan seluas 12 hektar yang dianggap bermasalah.
JAKARTA - Perwakilan warga Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS