Wiranto: Penculikan Atas Inisiatif Prabowo, Bukan Perintah Atasan

jpnn.com - SELAMA ini jika disinggung soal kasus penculikan aktivis 1997-1998 yang menderanya, Prabowo Subianto selalu mengatakan bahwa dia bertugas sesuai dengan perintah atasannya. Namun hal tersebut dibantah oleh mantan Panlima ABRI Wiranto. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (19/6), purnawirawan jenderal bintang empat itu menjelaskan bahwa tidak ada perintah dari atasan yang meminta agar Prabowo menculik para aktivis.
Wiranto mengatakan, penculikan itu terjadi saat ABRI dipimpin Jenderal Feisal Tanjung dan dibongkar saat dirinya menjabat Pangab ABRI menggantikan Fesial Tanjung.
Nah, saat mengusut kasus itu, Wiranto bertanya kepada pendahulunya apakah pernah memberikan perintah kepada Prabowo untuk melakukan penculikan. "Feisal Tanjung menegaskan tidak pernah menguluarkan perintah penculikan," kata Wiranto. "Saya juga tidak pernah mengeluarkan perintah itu," imbuh Ketum Partai Hanura itu.
Menurutnya, tidak ada kebijakan apapun dari pimpinan ABRI untuk menculik para aktivis saat itu. Hingga akhirnya, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyidangkan Prabowo.
Wiranto menceritakan, saat dipersidangan Prabowo ditanya mengapa dirinya melakukan penculikan. Prabowo yang kala itu berpangkat Letjen dan menjabat Pangkostrad menjawab melakukannya atas inisiatif sendiri karena keaadan yang berat saat itu. "Jadi itu bukan perintah Pangab," tutur Wiranto. (mas/jpnn)
SELAMA ini jika disinggung soal kasus penculikan aktivis 1997-1998 yang menderanya, Prabowo Subianto selalu mengatakan bahwa dia bertugas sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia