Mahfud MD: Banyak Kasus Pelanggaran HAM
jpnn.com - BENGKULU - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, menyayangkan sikap calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK) yang memertanyakan kasus dugaan pelanggaaran Hak Azasi Manusia (HAM) dalam penculikan aktivis 199, dalam debat capres 9 Juni 2014.
Menurut Mahfud, selama menjadi wakil presiden masa 2004-2009, JK tak pernah menyinggung kasus-kasus HAM yang menjadi program prioritas yang dilakukan pemerintahannya.
"Jusuf Kalla sendiri waktu ia jadi wapres apa yang ia lakukan untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu? Sekarang ia jadi calon wakil presiden teriak-teriak lagi soal pelanggaran HAM," ujarnya saat meresmikan kantor MMD Initiative wilayah Barat di Provinsi Bengkulu, Jumat (20/6).
Menurut Mahfud, jika ingin mengungkap kasus HAM sebaiknya tidak hanya dimulai pada kasus 1998. Tapi juga pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya, yang terjadi jauh sebelum 1998.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, pelanggaran HAM telah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarno, yakni pada tahun 1965. Saat itu, terang Mahfud, telah terjadi pelanggaran HAM besar-besaran ketika ratusan ribu orang yang dituding PKI dibantai.
"Dan itu atas tanggung jawab Pak Harto. Sebelum G-30 S PKI terjadi, ada juga pelanggaran HAM. Umat Islam banyak yang dibantai, jenderal-jenderal banyak yang dibantai, itu yang bertanggung jawab Bung Karno sebagai Presiden," bebernya.
Tak hanya disitu, tragedi kekerasan yang juga menjadi tindakan pelanggaran HAM terjadi pada kasus Dili, Timor-Timur tahun 1991, juga ada kasus pelanggaran HAM pada 1989.
"Jadi pelanggaran HAM mana yang mau diselesaikan? Artinya jika dilihat dari mozaik, Prabowo itu adalah bagian terkecil, bukan hendak mengecilkan karena pada saat itu terjadi situasi politik," lanjutnya.
BENGKULU - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, menyayangkan sikap calon wakil presiden Jusuf Kalla
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi