Tersangka Korupsi Transjakarta: Saya Kerja untuk Pak Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar pasrah ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (17/9). Tanpa bisa berbuat banyak, Udar pun harus mengikuti proses hukum yang dijalani tersebut.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Rabu (17/9) malam Udar sempat memberikan komentarnya kepada wartawan.
"Terima kasih Pemprov DKI yang telah memberikan penghargaan kepada saya," kata Udar kepada wartawan di Kejagung, Rabu (17/9).
Dia merasa sebagai Kepala Dishub DKI Jakarta sudah betul-betul bekerja keras membantu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjalankan segala program pembangunan.
"Saya ini kepala dinas yang betul-betul kerja keras membantu gubernur melaksanakan program pembangunanya," ungkap Udar.
Tugas yang dijalankan Udar itu salah satunya adalah membangun transportasi dengan melakukan pengadaan Bus Transjakarta. Bagi Udar, ini bukan program yang mudah. "Bangun Busway, itu bukan program yang mudah," katanya.
Pertama, kata dia, sudah ada aturan-aturan semisal harus memakai Bahan Bakar Gas. Nah, dengan memakai BBG itu maka tidak semua peserta bisa ikut tender. "Itu sudah dicurigai kita mengendalikan, tidak begitu" kata Udar. "Kedua, bahwa program waktu singkat, jumlah (pengadaannya) besar," timpalnya.
Udar berharap mendapat dukungan dan perlindungan dari Pemprov DKI Jakarta. Karena ia merasa sebagai pegawai yang benar-benar bekerja untuk memajukan DKI.
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?