Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M
jpnn.com - MAKASSAR — Terkuaknya jaringan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sulsel membuat pengikutnya was-was. Salah satu pengikut Kanjeng, bahkan mengaku menyetor dana Rp 20 miliar secara bertahap.
Salah satunya, pengusaha tanah, Najmiah Muin. Usai menerima kabar dari Makassar, Najmiah yang berada di Jakarta langsung bertolak ke Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 8 Oktober. Ia hendak menemui langsung Dimas Kanjeng di padepokannya.
Informasi tersebut disampaikan orang kepercayaan Najmiah Muin. Kepada FAJAR (Grup JPNN.com), orang tersebut mengaku, jika Najmiah sangat terusik.
“Bunda (panggilan Najmiah, red) itu sangat risih dengan orang yang menjelek-jelekkan Kanjeng. Selama ini Kanjeng sudah menolong banyak orang, kok difitnah,” ujar Najmiah.
Orang itu pun membeberkan banyak hal. Termasuk menampik nilai uang yang telah disetor Najmiah ke Kanjeng. Ia membantah jika uang Najmiah yang disetor mencapai Rp60 miliar. Menurutnya, Najmiah selama ini memang memberikan uang untuk kepentingan perbaikan lapangan Padepokan Kanjeng di Probolinggo.
Justru, menurutnya, Najmiah telah menerima lebih banyak uang dari Kanjeng. Pasalnya uang kemaslahatan yang dijanjikan Kanjeng kepada semua orang sudah didapatkan Najmiah.
Sesuai aturannya, uang kemaslahan yang diakui turun langsung dari “Sang Pencipta” tersebut selain dimanfaatkan pribadi, juga untuk orang miskin.
“Di Sulsel masih banyak orang miskin. Kita semua tahu sendiri, Bunda banyak memberi bantuan. Baik uang atau pun beras,” lanjutnya.
MAKASSAR — Terkuaknya jaringan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sulsel membuat pengikutnya was-was. Salah satu pengikut Kanjeng, bahkan mengaku
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya