PPP Resmi Dukung Jokowi-JK
jpnn.com - SURABAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan terbentuk 20 Oktober 2014. Dukungan itu dinyatakan dalam Muktamar VIII PPP yang digelar oleh kubu M Romahurmuziy di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/10).
Dukungan ini juga masuk dalam tujuh rekomendasi yang menjadi pernyataan politik Muktamar VIII PPP. Pernyataan politik yang dibacakan Ketua Panitia Muktamar, Usman Tokang sekaligus menandai selesainya muktamar yang digelar sejak Rabu (15/10) lalu. (awa/jpnn)
Berikut Pernyataan Politik Muktamar VIII PPP:
1. PPP dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggara Kekuasaan Pemerintah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. PPP mengajak seluruh elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP, untuk segera mengakhiri segala macam perbedaan akibat pemilu presiden (Pilpres) 2014, lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan negara.
3. PPP mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta bebas dari politik uang.
4. PPP mendorong Pemenrintah untuk segera melaksanakan reformasi agraria, mengalihkan pengelolaan hutan kepada Rakyat, dan meningkatkan pelayanan administrasi terkait pertanahan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
5. PPP mendorong pemerintah untuk membuat program yang dapat menyelesaikan persoalan dasar masyarakat, terkait kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur.
SURABAYA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan terbentuk 20 Oktober 2014. Dukungan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha