Cinta Terlarang Berujung Aborsi, Berurusan dengan Polisi

jpnn.com - MAKASSAR - Sepasang kekasih MI, 20 tahun dan MS, 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dua insan berlainan jenis yang berstatus mahasiswa di perguruan tinggi yang berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap aparat dari Polsek Tamalate.
Keduanya ditangkap dengan sangkaan melakukan praktik aborsi alias mengugurkan kandungan di sebuah rumah kos-kosan Jalan Pabbentengan, Selasa (28/10) malam.
Kapolsekta Tamalate, Kompol Suaeb A Madjid membenarkan tentang penangkapan tersebut. Dia mengatakan MI diamankan di indekosnya, Jl Manuruki Raya, Selasa (28/10) sore setelah membawa kekasihnya ke RSU Haji karena pendarahan.
“Informasinya kita dapatkan dari dokter RS Bayangkara, karena sebelumnya pacarnya sempat dibawa ke RS Haji, tapi dirujuk ke Bhayangkara,” ujarnya.
Suaeb menjelaskan pendarahan itu diduga karena menggugurkan kandungan MS yang berusia enam bulan. Rencananya bayi tersebut akan dikuburkan di dekat kamar kos Mustabsyirah, Jl Manuruki 2. (rsol/fajar/awa/jpnn)
MAKASSAR - Sepasang kekasih MI, 20 tahun dan MS, 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dua insan berlainan jenis yang berstatus mahasiswa di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir di Jalan Nelayan Rumbai Kian Parah, Warga Minta Pemerintah Memaksimalkan Bantuan
- Turun ke Lokasi Banjir, Walkot Pekanbaru Minta Warga Mewaspadai Buaya
- Jadi Komisaris Independen di BUMN, Aditya Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru
- Perintah Dedi Mulyadi: Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Hari Aspirasi, Inisiatif Baru untuk Menampung Keluhan dan Masukan Warga Bogor