PPP Ancam Interpelasi Menkum-HAM
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI mengancam bakal mengaujukan hak interpelasi terhadap Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum-HAM).
Interpelasi segera dilancarkan jika Menkum-HAM tidak segera melakukan koreksi terhadap SK pengesahan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya.
Ancaman ini juga merupakan buntut dari putusan sela Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta.
Putusan itu memberi provisi atas gugatan PPP Muktamar Jakarta untuk menunda Keputusan Menkum-HAM No.M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tertanggal 28 Oktober 2014, tentang pengesahan perubahan kepengurusan DPP PPP hasil Mukatamar Surabaya.
Anggota Fraksi PPP DPR, Ahmad Dimyati Natakusuma menegaskan Menkum HAM Yasonna Laoly harus melakukan introspeksi terhadap keputusannya tersebut. "Saya katakan segera koreksi," tegas Dimyati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/11).
Jika Menkum-HAM tidak segera melakukan koreksi terhadap keputusannya tersebut, Dimyati menyatakan FPPP DPR akan menempuh langkah interpelasi.
"Kasihan pak Jokowi yang didukung rakyat. (Interpelasi) Bukan wacana, luruskan dahulu. Kalau tidak mau ya interpelasi. Dalam minggu ini harus dikoreksi, dicabut (itu SK)," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI mengancam bakal mengaujukan hak interpelasi terhadap Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring