PPP Ancam Interpelasi Menkum-HAM

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI mengancam bakal mengaujukan hak interpelasi terhadap Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum-HAM).
Interpelasi segera dilancarkan jika Menkum-HAM tidak segera melakukan koreksi terhadap SK pengesahan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya.
Ancaman ini juga merupakan buntut dari putusan sela Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta.
Putusan itu memberi provisi atas gugatan PPP Muktamar Jakarta untuk menunda Keputusan Menkum-HAM No.M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tertanggal 28 Oktober 2014, tentang pengesahan perubahan kepengurusan DPP PPP hasil Mukatamar Surabaya.
Anggota Fraksi PPP DPR, Ahmad Dimyati Natakusuma menegaskan Menkum HAM Yasonna Laoly harus melakukan introspeksi terhadap keputusannya tersebut. "Saya katakan segera koreksi," tegas Dimyati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/11).
Jika Menkum-HAM tidak segera melakukan koreksi terhadap keputusannya tersebut, Dimyati menyatakan FPPP DPR akan menempuh langkah interpelasi.
"Kasihan pak Jokowi yang didukung rakyat. (Interpelasi) Bukan wacana, luruskan dahulu. Kalau tidak mau ya interpelasi. Dalam minggu ini harus dikoreksi, dicabut (itu SK)," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI mengancam bakal mengaujukan hak interpelasi terhadap Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP