Guntur Bumi Sujud Syukur Keluar dari Bui
jpnn.com - BALIKPAPAN - Guntur Bumi (GB) alias Susilo Wibowo akhirnya menghirup udara segar. Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar menerima permohonan penangguhan penahanannya. Kemarin (21/11) sekitar pukul 09.00 Wita, GB meninggalkan Kota Minyak setelah 20 hari mendekam di sel tahanan Mapolres Balikpapan.
Dia dikawal anggota polisi dari balik jeruji hingga menuju halaman parkir Mapolres Balikpapan tempat kakak GB, Iswanto menjemput dengan sebuah mobil. Terlihat GB melakukan sujud syukur di hadapan polisi.
Setelah pamitan dengan Kapolres Balikpapan, suami Puput Melati itu langsung berfoto dengan beberapa ibu Bhayangkari yang sedang berolahraga. Setelah itu, GB menuju Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan untuk penerbangan ke Jakarta.
Kanit Tipiter Polres Balikpapan Ipda M Yusuf mengatakan, permohonan penangguhan penahanan disetujui Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar pagi kemarin. Tak mau menunggu lama, dia pun langsung berangkat.
“Dia (GB) ditangguhkan penahanannya karena dianggap kooperatif. Selain itu, paman tersangka dan korban H Hakim juga menjadi jaminan GB untuk membantu dalam kasus yang dijalaninya,” terang Yusuf.
Kendati boleh pulang, GB dikenakan wajib lapor. Yakni, harus kembali ke Mapolres Balikpapan sepekan sekali.
“Tentu Kapolres Balikpapan punya pertimbangan tersendiri (mengabulkan penangguhan penahanan),” ungkapnya.
Perlu diketahui, hingga kini kasus GB masih dalam tahap penyusunan berkas. Proses penyidikan tetap dilangsungkan kepolisian. Bila tahap tersebut dilewati, GB akan menjalani persidangan.
BALIKPAPAN - Guntur Bumi (GB) alias Susilo Wibowo akhirnya menghirup udara segar. Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar menerima permohonan penangguhan
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa