Abraham Samad Sebut Menteri Susi tak Didukung Berantas Pencurian Ikan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Rabu (24/12). Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan tentang permasalahan pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.
Abraham menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkonsentrasi untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan. Sayangnya, ada beberapa pihak yang tidak terlalu memberikan dukungan kuat untuk lebih menyelamatkan laut dan perikanan Indonesia.
"Oleh karena itu saya ingin tegaskan bahwa sebelumnya KPK lakukan komitmen, deklarasi bersama dengan TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan," kata Abraham dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (24/12).
Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu menjelaskan deklarasi tersebut menyangkut penyelamatan sumber daya alam (SDA). SDA kata dia, menyangkut kelautan, hasil-hasil laut termasuk perikanan.
Karena itu, Abraham menegaskan pihak-pihak terkait komitmen bersama segera merealisasikan penyelamatan SDA. Pihak-pihak terkait deklarasi itu, kata dia, harus memberikan dukungan kepada KKP untuk menyelamatkan laut dan perikanan Indonesia.
"Akhir-akhir ini kita tahu ada konsentrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan segera melakukan eksekusi kapal-kapal illegal fishing yang masuk dari luar, dan ini kita imbau kepada pihak TNI, pihak-pihak terkait untuk segera melakukan dukungan yang kuat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan supaya kita bisa menyelamatkan sumber daya alam kita," tuturnya.
Abraham menyarankan harus dihindari hal-hal yang sifatnya berbelit-belit. "Yang terpenting di lapangan harus segera dilakukan tindakan yang konkrit," ucapnya.
KPK, kata Abraham, memberikan dukungan yang kuat terhadap KKP. "Untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit menyelamatkan laut dan ikan," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Rabu
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes