Selama 3 Bulan, AirAsia Ternyata Sering Langgar Izin Terbang

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah ditentukan. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan yang pertama akan di periksa adalah otoritas Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran di Bandara Juanda, Surabaya," kata Djoko saat Jumpa pers, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Djoko menjelaskan selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub. Sebab izin terbang bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Disebutkan pula Djoko bahwa pelanggaran izin terbang saat AirAsia kehilangan kontak pada Minggu (28/12) tidak dilakukan pada saat itu saja. Ia mengungkapkan, pelanggaran jadwal penerbangan sudah terjadi sejak Oktober sampai Desember 2014.
"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," jelasnya. (dng/awa/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN