Kapal Ikan Angkut 10 Karung Sabu Senilai Rp 1,6 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu seberat 800 Kg yang dibawa dari mobil minibus (box) bernomor polisi B 9301 TCE, Senin Siang (5/1).
Sabu tersebut didapat dari hasil operasi tangkap tangan petugas terhadap sembilan pengedar di Lottemart Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Penggerebekan tersebut dimulai saat anggotanya membuntuti dua tersangka yang menurunkan sejumlah barang dari kapal ikan di Pelabuhan Dadap.
Beberapa bungkus karung juga diangkut oleh dua orang dari kapal tersebut dan dimasukkan ke mobil box Luxio bernopol B 9301 TCE. Petugas dari BNN langsung membuntuti dua tersangka hingga mereka berhenti di Lottemart Jalan Satu Maret, Pegadungan.
"Ternyata di pusat perbelanjaan ini keduanya sudah ditunggu 7 temannya untuk berganti mobil ke mobil Luxio lain berplat nomor B 1207 SOQ. Nah pas ganti mobil inilah semuanya kami sergap," ujar Anang di lokasi.
Dia menjelaskan, anggotanya mengikuti kedua tersangka dari Dadap sejak 4 Januari dan baru menangkap pada hari berikutnya. Pihak BNN sengaja tidak langsung menggerebek dua tersangka tersebut karena perahu ikan yang digunakan untuk membawa sabu tersebut berulang kali transit. Hal ini berarti ada kiriman narkoba dalam jumlah yang fantastis dari kapal tersebut.
Benar saja, setelah mobil boks tersebut dibuka, sebanyak 800 kg sabu sabu berhasil dikeluarkan dari mobil tersebut. Sabu senilai Rp 1,6 triliun itu dikemas dalam bungkus kopi seduh merek China dan ditumpuk dalam puluhan karung lain untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Jadi sabunya dimasukan ke kopi ginseng kemasan. Kemudian ditutup rapat layaknya kopi impor yang siap jual. Kemudian dimasukan ke dalam karung, total ada sekitar 10 karung di dalam mobil boks itu," terang Anang.
Petugas juga langsung mengamankan ke-9 pelaku yang terdiri dari 5 orang warga negara asing (2 Hongkong dan 3 Malaysia). Yakni Tan Ting, Taim Siu lung, Chung Ning, Suy Euk Feyng, dan Wong Ching Ping. Sementara 4 sisanya warga negara Indonesia, yakni Syarifudin Nurdin dan Salim serta dua tersangka berinisial AGK dan SYD.
Sementara itu, menurut Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Dedi Fauzi, dua warga negara Indonesia, yakni Syarifudin Nurdin dan Salim diketahui sebagai anak buah kapal yang membawa barang tersebut dari luar negeri. Sedangkan lainnya merupakan buronan yang dikejar selama tiga tahun oleh tujuh negara.
"Kami sudah bekerjasama dengan negara-negara lain. Sembilan pelaku ini cukup licin dan sulit ditangkap. Ada tujuh negara sudah mengejar mereka, tapi tak pernah ketangkap. Mereka buronan pemerintah Malaysia, Filipina, Myanmar, China, Hongkong, Makau, dan Indonesia," tambahnya.
Kesembilan pelaku ini mengedarkan sabu ke seluruh negara Asia melalui jalur laut. Sedangkan Sabu yang mereka edarkan berasal dari Guangzhou, China. Mereka menyasar wilayah Asia, dan Indonesia sebagai pusatnya.
"Indonesia masih menjadi target utama sindikat yang bernama kelompok WCP ini, total ada 3,2 juta jiwa yang terselamatkan akibat dari penggerebekan ini," tegas Dedi. (all/end)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu seberat 800 Kg yang dibawa dari mobil minibus (box) bernomor polisi B 9301 TCE, Senin Siang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut