Dana Desa Diperebutkan Menteri, JK Tunggu Keputusan Jokowi

jpnn.com - JAKARTA -- Dana untuk pembangunan desa kini menjadi polemik dan tengah dipersoalkan oleh dua kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Menyikapi polemik itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak banyak bicara. Ia mengaku menunggu keputusan dalam bentuk aturan yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya tidak punya pandangan. Undang-undang saja," kata JK di kantor wapres, Selasa malam, (6/1).
Dana dan segala urusan tentang desa kini dipertanyakan kepengurusannya mengingat dua kementerian itu memiliki tugas dan fungsi yang serupa. Kementerian Desa jelas memiliki fungsi itu. Tapi di sisi lain di Kementerian Dalam Negeri juga memiliki bagian yang mengurus soal administrasi desa. Khawatir tumpang tindih dalam pengurusannya, maka masalah ini telah dipertanyakan oleh parlemen. Terutama dari kubu fraksi PKB di Senayan.
JK sendiri enggan banyak bicara mengenai hal itu. Menurutnya, peraturan untuk mengatur masalah desa ini tengah dikerjakan presiden.
"Ya sedang diatur oleh presiden dengan UU yang ada," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Dana untuk pembangunan desa kini menjadi polemik dan tengah dipersoalkan oleh dua kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja