Jenazah Ajaib Itu Diterbangkan Bersama Korban Ke-41
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Setelah tersimpan di tempat pendingin (cold storage), jenazah ke-40 akhirnya diterbangkan ke Lanud Juanda, Surabaya, Jawa Timur dari dari Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (8/1) sore. Jenazah yang dianggap ajaib ini karena kondisinya masih utuh diterbangkan bersama dengan jenazah ke-41.
Wartawan Kalteng Pos (Grup JPNN.com) Rinduan melaporkan, jenazah diberangkatkan sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum diberangkatkan, kedua jenazah disemayamkan terlebih dahulu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin, Kobar.
Jenazah ke-40 berjenis kelamin laki-laki. Tidak hanya jasadnya, tapi juga pakaian yang dikenakan masih utuh. Penemuan jenazah yang ke-40 ini tidak biasa sehingga disebut jenazah ajaib. Ditemukan, Rabu (7/1) sore.
Ajaibnya lagi karena mayatnya tidak membusuk, berbeda dengan penemuan korban sebelumnya yang sudah mengeluarkan bau tak sedap dan sebagian badannya sudah ada yang menghilang.
Koordinator Tim DVI Polri di RSSI, Kombes Hariyanto tidak memberikan banyak penjelasan mengenai jasad tersebut, Namun ia mengakui jenazah yang baru diterima masih dalam kondisi baik. "Kami hanya menerima saja. Kondisinya memang masih baik," kata Hariyanto singkat.
Sementara jenazah ke-41 berjenis kelamin perempuan dewasa. Mayatnya sudah membusuk. Yang terlihat utuh hanya daging bagian punggung bawah. Jenazah ini baruh ditemukan hari ini. (awa/jpnn)
PANGKALAN BUN - Setelah tersimpan di tempat pendingin (cold storage), jenazah ke-40 akhirnya diterbangkan ke Lanud Juanda, Surabaya, Jawa Timur dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri