Presiden Jokowi Tunjuk Budi Gunawan jadi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Budi didaulat untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
Surat Jokowi tentang penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri beredar di publik, Jumat (9/1). Berdasarkan dokumen yang diperoleh JPNN, Jokowi mengirim surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam surat bernomor R-01/Pres/01/2015 tertanggal 9 Januari 2015 berperihal 'Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri', Jokowi mengusulkan Budi sebagai calon tunggal Kapolri untuk mendapat persetujuan DPR.
Isi surat yang ditandatangani Jokowi itu adalah sebagai berikut:
Dengan hormat, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bersama ini kami sampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana kami untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H, M.Si menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang telah menduduki jabatan tersebu selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.
Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, M.S- saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri, dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, S.H. MSi. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.(boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer