Sudah Ditelusuri BIN, Istana Klaim Sekda Sumut Bersih
jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto menampik polemik yang berkembang bahwa Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga adalah seorang terdakwa dalam kasus hukum.
Hasban baru saja diangkat menjadi sekdaprov Sumut berdasarkan keputusan presiden. Rencananya dalam pekan ini Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan melantik pengganti Nurdin Lubis itu.
Menurut Andi yang juga sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA), penelusuran sebelum ditetapkan nama Hasban, sudah melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK. Tidak ada laporan dari kedua lembaga ini yang menyebut Hasban terjerat kasus hukum.
"Ini sudah, lewat TPA. Saya sekretaris TPAnya. Kami minta pertimbangan BIN dan PPATK. Pak Ritonga ada catatan soal itu," kata Andi kepada JPNN di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/1).
Diketahui, pengangkatan Hasban ini mendapat kecaman banyak pihak. Hal ini karena Hasban masih berstatus terdakwa kasus sengketa lahan sirkuitt IMI Jalan Pancing Medan. Atas pemilihan Ritonga ini, kredibilitas tim TPA serta keppres yang dikeluarkan pun dipertanyakan.
Andi sendiri menyatakan akan mengecek lagi kebenaran informasi tersebut.
Hal senada diungkap Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya selama ini tidak ada laporan pada pihaknya bahwa Hasban berstatus terdakwa kasus hukum.
Ia mengaku menerima usulan nama-nama sekda dari gubernur setempat.
JAKARTA--Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto menampik polemik yang berkembang bahwa Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga adalah seorang
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang