KPK Tetapkan Calon Kapolri Sebagai Tersangka
jpnn.com - DI tengah hiruk-pikuk penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri pengganti Jendral Pol Sutarman, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers yang mengejutkan Selasa (13/1).
Di depan para wartawan, Ketua KPK Abraham Samad secara langsung mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro pembinan karir,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (13/1).
Menurut Samad, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan Budi. Karena itulah penyelidik KPK terus mendalami transaksi mencurigakan itu.
Pengumuman status tersangka ini tentu saja mengejutkan banyak pihak lantaran Budi adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. (mas/gil/jpnn)
DI tengah hiruk-pikuk penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri pengganti Jendral Pol Sutarman, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo