Anggota Polri Ini Sudah Dua Tahun Tinggal di Bekas Kandang Sapi
Bripda Taufiq Kadang Jalan Kaki 9 Km ke Mapolda DIY
jpnn.com - SLEMAN – Di tengah isu yang menerpa Korps Bhayangkara pasca-penetapan Komjen (pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi terkait kepemilikan rekening gendut, ternyata ada satu anggota Polri yang justru harus hidup bersama keluarganya di bangunan bekas kandang sapi. Anggota Polri yang kurang beruntung itu adalah Bripda Muhammad Taufiq Hidayat.
Taufiq adalah anggota polisi Unit Sabhara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia rela menerima kenyataan hidup untuk tinggal di sebuah kandang sapi berukuran 4×7 meter di Dusun Jongke Tengah, Sendangadi, Mlati, Sleman.
Ia tinggal bersama ayah dan dua adiknya di tempat sangat sederhana itu yang dulunya kandang sapi. Kondisinya cukup memprihatinkan. Atap rumahnya pun banyak yang berlubang. Sementara beberapa bagian dinding juga menjadi celah masuk cahaya dan angin.
Taufiq adalah anggota Polri kelahiran 25 Maret 1995. Ia mengaku sudah dua tahun menempati rumah bekas kandang sapi itu beserta ayah dan dua adiknya.
Ia mengaku pasrah menerima keadaan itu sembari berharap bahwa profesinya saat ini perlahan-lahan bisa mengubah hidupnya. “Ya cukup khawatir dengan kondisi rumah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini,” ujarnya seperti dikutip Radar Jogja.
Pemuda yang kini berusia 18 tahun ini tak jarang harus berjalan kaki sekitar 9 km untuk bertugas di Mapolda DIJ. Jaraknya tidaklah dekat. Namun, ia jalani dengan penuh tanggung jawab berlandaskan tugas di Korps Bhayangkara.
Menyikapi kondisi ini, Dir Sabhara Polda DIJ Kombes Pol Yulza Sulaiman menyatakan rasa bangganya terhadap salah satu anggotanya ini. Apa yang dialami Taufiq, kiranya menjadi motivasi bagi rekan-rekan kerjanya.
Yulza menuturkan, Taufiq merupakan pribadi dengan kemauan keras. “Dia pribadi yang memiliki kemauan keras. Apalagi di tengah kondisinya yang memprihatinkan,” kata Yulza.(fid/laz/ong/jpnn)
SLEMAN – Di tengah isu yang menerpa Korps Bhayangkara pasca-penetapan Komjen (pol) Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi terkait kepemilikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam