Bali Nine, Kelompok Penyelundup Heroin dari Indonesia ke Australia
jpnn.com - JAKARTA - Bali Nine merupakan kasus penyelundupan 8,2 kg heroin dari Indonesia ke Australia pada 2005. Aksi penyelundupan tersebut mampu digagalkan aparat.
Ada sembilan orang yang saat itu berupaya memasukkan narkotika tersebut ke Australia. Yakni, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrende, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Lima orang di antara sembilan anggota kelompok Bali Nine ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Lalu, empat orang ditangkap di Hotel Melasti, Kuta, Bali.
Putusan hukuman mati diberikan kepada Lawrence, Nguyen, Rush, Chen, Norman, dan Sukumaran. Sisanya mendapat hukuman seumur hidup. Untuk proses grasi yang ditolak, hanya Sukumaran dan Andrew Chan yang telah pasti. Grasi Sukumaran ditolak pada 2014. (idr/bil/c6/end)
JAKARTA - Bali Nine merupakan kasus penyelundupan 8,2 kg heroin dari Indonesia ke Australia pada 2005. Aksi penyelundupan tersebut mampu digagalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024