Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan KPK kembali tersangkut masalah hukum. Setelah kemarin Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran rekannya sesama Wakil Ketua KPK, Andan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Adnan dilaporkan terkait kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal. Pelaporan dilakukan oleh dua kuasa hukum perusahaan kayu yang berbasis di Berau, Kalimantan Timur itu.
"Kami melaporkan terkait perampokan saham. Kami bawa data-data secara lengkap" kata salah seorang kuasa hukum, Mukhlis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
Dikatakannya, beberapa tahun lalu Adnan adalah penasehat hukum PT Desy Timber. Namun jabatan itu disalahgunakannya untuk "merampok" perusahaan.
Mukhlis enggan menjelaskan lebih detail mengenai laporan yang akan disampaikannya. Ia meminta awak media sabar sampai pihaknya selesai melapor kepada Bareskrim.
"Bagi kami ini harus ditindak, Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili. Karena perbuatannya merugikan banyak pemilik saham yang sah," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan KPK kembali tersangkut masalah hukum. Setelah kemarin Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran rekannya sesama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap