Ini Tanda Bukti Abraham Samad Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga Ketua KPK Abraham Samad.
Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com) memberitakan bahwa ada tanda bukti laporan masuk ke polisi.
Dalam tanda bukti ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sudah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri pada 22 Januari 2015 lalu. Laporan ini terkait dengan kegiatan politik sebagaimana tertulis dalam artikel 'Rumah Kaca Abraham Samad' di Kompasiana.
Pihak yang melaporkan Samad adalahDirektur Eksekutif LSM KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide. Dalam laporan, Samad dituduh melanggar Pasal 36 juncto pasal 65 UU 30/2002 tentang KPK. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tidak hanya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, tapi juga Ketua KPK Abraham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik