DPO Kejari Nunukan Ditangkap di Depok
jpnn.com - JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan, Kalimantan Utara tahun anggaran 2012, Direktur Utama PT Tritunggal Selaras Consultant Utama Jumali bin Sutar.
Jumali selama ini masuk dalam daftar pencarian orang Kejari Nunukan. “Tim Intel Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejari Nunukan," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (28/1).
Dijelaskan Tony, tersangka diamankan di Jalan Persatuan II nomor 19, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/1) sekitar pukul 15.30.
Tony menambahkan, Jumali dijadikan tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Kepala Kejari Nunukan Nomor: PRINT-03/0.4.17/Fd.1/07/2014 tanggal 10 Juli 2014.
"Tersangka kasus tindak pidana korupsi pada pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan tahun anggaran 2012 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.378.795.000," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi pembuatan foto udara digital Pulau Nunukan, Kalimantan Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI