Perkara Budi Gunawan Dilimpahkan, Ruki: KPK Kalah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menyebut hal itu sebagai suatu kekalahan KPK.
"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Ruki, pelimpahan perkara Budi Gunawan dilakukan setelah ada pembicaraan antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Meski mengaku kalah karena melimpahkan kasus Budi Gunawan, KPK akan terus melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Liga pemberantasan korupsi harus berjalan," ujar Ruki.
Sementara itu, Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP enggan menyebut pelimpahan perkara Budi Gunawan sebagai tanda kekalahan lembaga antirasuah itu.
"Saya berbeda dengan pak Ruki, ini bukan soal kalah menang, dalam pemberantasan korupsi tidak ada kalah menang, yang ada pemberantasan korupsi harus jalan terus tidak boleh berhenti sedetikpun," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca BMKG 31 Desember 2024, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA