Waduh, Keppres Pengangkatan Dirjen Imigrasi Baru Ternyata Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Istana Kepresidenan kembali kena bola panas. Kali ini karena beredarnya keputusan presiden (keppres) palsu tentang pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Presiden Joko Widodo tidak pernah menandatangani keppres tentang pengangkatan Bambang Widodo sebagai Dirjen Imigrasi. Menurut Andi, keppres itu palsu karena pola penomorannya tidak sesuai dengan kelaziman Sekretariat Negara.
Keppres tentang pelantikan Bambang sebagai Dirjen Imigrasi bernomor 766P/XII/2014. Padahal, pada 2014 keppres terakhir bernomor 151.
"Enggak pernah itu (dikeluarkan). Keppres 2014 itu nomor terakhirnya 151. Keppres yang diduga palsu itu nomornya 766. Jadi tidak mungkin ada," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5).
Selain itu, tutur Andi, ada kejanggalan lain di keppres palsu itu. Keppres yang palsu itu bertuliskan nama Dirjen Imigrasi yang baru adalah Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Widodo.
Padahal, sambung Andi, belum ada usulan nama calon Dirjen Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM yang masuk ke Tim Penilai Akhir (TPA). "Sampai hari ini belum ada usulan TPA untuk Dirjen Imigrasi dari Kumham. Saat ini Dirjen Imigrasi masih Plt (pelaksana tugas, red),” sambungnya.
Karenanya Istana Kepresidenan sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri munculnya keppres palsu itu. Andi memastikan presiden tak pernah menandatangani keppres itu.(flo/jpnn)
JAKARTA - Istana Kepresidenan kembali kena bola panas. Kali ini karena beredarnya keputusan presiden (keppres) palsu tentang pelantikan Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex