Inilah 11 PTS yang Ditutup Kemenristek Dikti
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur mengambil langkah tegas atas perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah.
Selain 12 PTS [Lihat: 12 Perguruan Tinggi di Jawa Timur Dibekukan Sementara] dibekukan, ada 11 PTS yang ditutup.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerja Sama Kopertis Wilayah VII Jatim Budi Hasan mengimbau masyarakat yang ingin menempuh pendidikan tinggi mengecek daftar perguruan tinggi ke kopertis sebelum melakukan pendaftaran.
Sebab, di Jatim sudah ada sebelas PTS yang statusnya tidak aktif, tutup, bahkan dibubarkan oleh Kemenristek Dikti.
Sebelas PTS yang sudah ditutup oleh Kemenristek Dikti adalah STT Budi Utomo Malang, Universitas Cakrawala Madiun, STIE Pariwisata Satya Widya Surabaya, STKIP Tri Buana Surabaya, AMIK Aji Jaya Baya Kediri, Akademi Tesktil IT Surabaya, ABA Webb Surabaya, STIT Widya Dharma Surabaya, Akbar Bakti Wiyata Kediri, AKAD Peternakan Jember, dan ATN Sidoarjo.
Budi memaparkan bahwa PTS yang sudah tutup itu sudah beberapa tahun tidak pernah memasukan data ke PDPT.
Durasinya bervariasi. Ada yang tiga tahun atau bahkan hingga lima tahun.
Biasanya, Kemenristek Dikti langsung melakukan tindakan tegas bila selama dua tahun terakhir PTS tersebut tidak pernah meng-update PDPT. ”Masyarakat harus hati-hati," kata Budi seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (13/6). (awa/jee/jpnn)
JPNN.com SURABAYA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis)
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai