Duh! Pak Camat dan 2 PNS Kepergok Bareng Perempuan Belia di Karaoke
jpnn.com - NGAWI - Saat razia tempat hiburan malam (THM) pada Senin malam (15/6), Tim Satreskoba Polres Ngawi mendapatkan temuan mencengangkan.
Petugas menemukan seorang purel atau pemandu lagu (PL) di bawah umur asyik bersama tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro di Rumah Kaca Karaoke Live.
Berdasar informasi, purel belia itu belum genap berusia 17 tahun. Kepada petugas, remaja berinisial Di tersebut mengaku baru lulus sekolah dan memilih mencari uang dengan bekerja sebagai purel freelance.
Hingga tadi malam polisi masih mendalami orang yang memfasilitasi Di untuk menemani tiga PNS yang rata-rata seumur bapaknya itu. Belum diketahui apakah manajemen karaoke yang sengaja memfasilitasi atau tiga PNS tersebut yang mem-booking.
’’Biasanya kan ngaku freelance. Jadi, masih kami dalami keterangannya,’’ tutur Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Juwahir kepada Jawa Pos Radar Lawu, Selasa (16/6).
Polisi juga geleng-geleng saat merazia karaoke tersebut. Sebab, awal Juni lalu THM itu resmi disegel petugas Satpol PP Ngawi karena belum memiliki izin. Saat itu sejumlah peralatan karaoke disita. Tetapi, pertengahan bulan karaoke tersebut kembali beroperasi dengan peralatan yang lengkap.
Polisi juga menemukan dua di antara tiga PNS Pemkab Bojonegoro yang terjaring razia mengenakan celana PNS. Tiga PNS itu berinisial Saf, Sur, dan Yur.
Juwahir menjelaskan, tiga PNS dan purel belia tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Ngawi untuk diperiksa. Pihaknya bakal menyerahkan gadis belia itu kepada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). ’’Pemilik tempat karaoke juga akan diperiksa,’’ katanya.
NGAWI - Saat razia tempat hiburan malam (THM) pada Senin malam (15/6), Tim Satreskoba Polres Ngawi mendapatkan temuan mencengangkan. Petugas menemukan
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi