Tiga ABG Cantik yang Kencani Satu Om di Tempat Umum Ternyata Dibayar
jpnn.com - Satpol PP Surabaya mengamankan empat orang yang diduga terkait jaringan perdagangan orang alias human trafficking. Mereka yang diamankan itu adalah tiga cewek cantik berusia muda FT, 17; UC, 16; dan OV, 18. Mereka diamankan saat bermesraan dengan pria tua, Siswanto, 47.
"Dari hasil interogasi, petugas satpol PP juga memperoleh pengakuan bahwa tiga gadis itu mendapatkan uang Rp 300 ribu dari Siswanto," kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto.
Irvan mengatakan tidak tahu pasti untuk apa uang tersebut. Namun, hal itu jelas membuktikan bahwa kewaspadaan terhadap perdagangan manusia perlu ditingkatkan.
Penangkapan keempat orang itu bermula saat empat orang tersebut memasuki sebuah restoran di Jalan Diponegoro pada pukul 22.00. Kebetulan, saat itu Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto juga berada di restoran yang sama. Saat itulah Irvan melihat tiga perempuan muda tersebut bersikap mesra pada seorang pria dewasa.
(Baca: Tiga ABG yang Kencani Satu Om Jadi Perhatian Bu Risma)
Insting Irvan langsung bekerja. Dia terus mengamati empat orang tersebut. Dia menduga tiga ABG itu mengencani pria hidung belang alias om-om.
Irvan pun memanggil anak buahnya. ''Gerak-geriknya terlihat tidak wajar. Kalau sama orang tuanya, pasti tidak seperti itu sikapnya,'' kata Irvan kemarin (9/8).
Ketika hendak meninggalkan restoran, petugas satpol PP mencegat empat orang itu di pintu keluar. Petugas menanyakan hubungan tiga gadis dan pria dewasa tersebut. Setelah ditelusuri, rupanya empat orang itu tidak memiliki hubungan kekerabatan. ''Waktu ditanya, jawabnya hanya berteman. Kan aneh, berteman tapi beda usianya jauh sekali,'' tuturnya. (ant/did/oni/mas)
Satpol PP Surabaya mengamankan empat orang yang diduga terkait jaringan perdagangan orang alias human trafficking. Mereka yang diamankan itu adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi