Hari Ini Masjid Istiqlal tak Gelar Salat Idul Adha, Ini Penjelasan Imam Besar

jpnn.com - JAKARTA - Warga Muhammadiyah hari ini sudah melaksanakan salat hari raya kurban. Sementara besok (24/9) giliran pemerintah dan warga Nahdlatul Ulama (NU).
Meskipun di Indonesia bakal ada dua kali pelaksanaan salat Idul Adha, pengelola masjid nasional Istiqlal memastikan hanya melaksanakan salat Idul Adha pada 24 September.
"Patokan kami adalah keputusan pemerintah," kata Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub.
Ali Mustafa menjelaskan meskipun masjid itu adalah milik umat, tetapi dia menuturkan tidak bisa mengakomodir keputusan di luar pemerintah. Dia menuturkan kemarin (23/9) juga ada ormas Islam yang sudah melaksanakan salat Idul Adha.
"Jika semua keputusan ormas-ormas Islam diakomodir Istiqlal, salat Idul Adhanya bisa berkali-kali," tuturnya. Sebab saat ini di Indonesia setidaknya ada sembilan macam patokan penetapan hari-hari besar Islam.
Pemerintah menggunakan rukyah atau mengamati hilal (bulan muda). Sedangkan Muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan) untuk mengetahui tinggi hilal. Selain itu Ali Mustafa juga mengatakan ada penetapan hari besar Islam berdasarkan kehendak ketua ormasnya.
"Masjid Istiqlal menggunakan pedoman MUI (Majelis Ulama Indonesia, red)," tuturnya. Dalam pedoman MUI itu disebutkan bahwa regulator pembuat keputusan hari-hari besar Islam di Indonesia adalah Kemenag.
Sesuai jadwal imam salat Idul Adha di Istiqlal adalah Hasanuddin Sinaga dan bertindak selaku khatib adalah guru besar UIN Jogjakarta Prof Amin Abdullah. Data hewan kurban yang terkumpul di Istiqlal hingga kemarin sore adalah 12 ekor sapid an 14 ekor kambing.
JAKARTA - Warga Muhammadiyah hari ini sudah melaksanakan salat hari raya kurban. Sementara besok (24/9) giliran pemerintah dan warga Nahdlatul Ulama
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025