Dasar Sadis! Para Pembunuh Salim Kancil Masih Bisa Tertawa dan Bercanda Saat Ditahan
jpnn.com - POLRES Lumajang terus mendalami kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, dua aktivis penolakan penambangan pasir di Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang. Selasa (29/9), korps baju cokelat itu menggelar rekonstruksi pembunuhan Salim dan penyiksaan Tosan.
Rekonstruksi dilakukan di Stadion Semeru, Lumajang, dengan alasan keamanan. Ada 22 orang dalam barisan yang digelandang aparat Polres Lumajang yang dibantu satu kompi Brimob Polda Jatim. Dua di antara mereka ternyata masih di bawah umur.
Rekonstruksi itu dilakukan secara tertutup. Wartawan pun tidak bisa meliput dan mengambil gambar. Salah seorang pegawai Kemenpora yang berusaha mengambil gambar juga dimarahi polisi.
Dari hasil rekonstruksi itu, pembunuhan dan penganiayaan lebih bersifat spontan. ''Kami berusaha objektif saja dengan fakta di lapangan,'' papar seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut.
Kemarin, wartawan Radar Semeru juga berkesempatan mengambil gambar para tersangka pembunuh Salim saat dikeluarkan dari ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan. Meski ditetapkan sebagai tersangka tampak wajah mereka masih bisa lepas.
Tak ada wajah penyesalan sedikitpun yang ditampakkan mereka. Para terduga pembunuh sadis itu masih bisa tertawa lepas dan saling bercanda satu dengan yang lain. (dim/gun/ras/dyn/res/lus/c5/c9/kim)
POLRES Lumajang terus mendalami kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, dua aktivis penolakan penambangan pasir di Desa Selok Awar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena