Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang Masih Diproses, Ini Penjelasan Mabes Polri
jpnn.com - JAKARTA - Polri tetap memproses hukum AF alias Adlun, seorang mahasiswa dari universitas ternama di Kota Ternate, Maluku Utara, yang ditangkap karena mengunggah video seorang polisi lalulintas yang diduga meminta uang saat melakukan tilang kepada para pengendara.
"Sampai saat ini masih dalam proses," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto dikonfirmasi JPNN, Kamis (1/10).
Agus pun tak berani memastikan apakah polisi akan memaafkan jika pihak tersangka mengajukan upaya damai. Menurut Agus, hal itu semua tergantung kepada penilaian dari penyidik yang memproses kasus tersebut. "Semua diserahkan pada penilaian penyidik," kata jenderal bintang satu itu.
Seperti diketahui, AF diduga mengunggah ke youtube video berjudul Kelakuan Polisi Menerima Suap dari Pengendara itu, Minggu (27/9) lalu.
BACA: Ini Pernyatan Menarik Kasatreskrim soal Kasus Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang
Dalam video itu belakangan diketahui adalah seorang petugas Lantas Polres Ternate saat melakukan operasi di pos depan RS Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama Sabtu (26/9) pekan kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri tetap memproses hukum AF alias Adlun, seorang mahasiswa dari universitas ternama di Kota Ternate, Maluku Utara, yang ditangkap karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara