Misteri Jumat Malam Sebelum Pembantaian Sadis Salim Kancil, Kades Itu...
jpnn.com - PANTAS saja Kepala Desa Selok Awar Awar Hariyono ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis Salim Kancil. Bahkan dia juga dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal: mati!.
Sebab, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pada malam sebelum kejadian, Jumat (25/9), menurut informasi, Kades Hariyono sudah menseting kekerasan terhadap Salim Kancil dan Tosan.
Ya, pada Sabtu pagi para warga yang menolak penambangan pasir akan menggelar demonstrasi. Salim dan Tosan adalah warga yang sangat vokal memprotes penambangan itu.
Nah, malam itu Hariyono mengumpulkan pendukungnya, termasuk Tim 12 yang dikenal sebagai centeng kades di rumahnya.
Dalam pertemuan itu, Hariyono seolah-olah dia mengimbau anak buahnya agar tidak bertindak anarkistis dalam menyikapi demo aktivis antitambang Salim cs.
Dia juga sengaja mengundang Babinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil Pasirian. Saat itu dia mengimbau anak buahnya untuk bekerja bakti saja dan tidak melawan kegiatan aktivis antitambang.
Ternyata, kata "kerja bakti" itu hanya sebuah kode.
Kode agar anak buahnya siap dengan "peralatan perang'" seperti cangkul, gergaji, dan lain-lainnya.
PANTAS saja Kepala Desa Selok Awar Awar Hariyono ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis Salim Kancil. Bahkan dia juga dikenakan pasal 340
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme