Ini Suara Keras Mantan Gubernur Riau Ditujukan ke Presiden Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Wan Abubakar mempertanyakan keseriusan Presiden Joko Widodo menyelamatkan rakyat Riau dan sejumlah daerah lain yang menjadi korban kabut asap. Dia menilai Presiden Jokowi sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) masyarakat untuk menghirup udara bebas.
"Presiden sudah melanggar HAM masyarakat di Riau dan korban asap lainnya untuk mendapat udara segar. Presiden bertanggung jawab dong, bagaimana memulihkan cuaca agar masyarakat aman dan nyaman," kata Wan Abubakar kepada JPNN.com, Jumat (23/10).
Menurut pria yang sebelumnya menjadi wakil gubernur Riau itu, kondisi asap di berbagai daerah terutama Riau sudah kelewat batas. Itu karena langkah dan upaya yang dilakukan Presiden beserta jajarannya tidak tuntas dan cenderung tanpa ada antisipasi sebelum elnino melanda Indonesia.
Di sisi lain, dia juga menilai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya juga tidak mampu menyelesaikan masalah kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang sudah berbulanm-bulan terjadi. Karena itu ia meminta Siti ikut bertanggung jawab.
BACA: Luhut Panjaitan: Ini seperti Operasi Militer
"Bagaimana pertanggung jawaban Presiden. Dan kami minta Menteri LHK karena tidak sanggup mengatasi, mundur. Presiden cari menteri yang mampu mengatasi masalah ini," tegas mantan Anggota DPR dari Fraksi PPP itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Wan Abubakar mempertanyakan keseriusan Presiden Joko Widodo menyelamatkan rakyat Riau dan sejumlah daerah lain yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri