Piyu Masih Cinta, Flo Ngotot Cerai

Piyu Masih Cinta, Flo Ngotot Cerai
Flo. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal menggelar sidang gugatan perceraian antara Piyu Padi, 42, dan istrinya, Flo.

Penyebabnya, pihak penggugat maupun tergugat kembali tidak menghadiri persidangan tersebut.

Kuasa hukum Flo, Ruth Olivia Sitompul, menjelaskan, kliennya juga berhalangan hadir karena masih menemani ibunya yang dirawat di Singapura.

Selain itu, Ruth enggan menjelaskan soal isu pemberian uang Rp 9 miliar dari Flo kepada Piyu agar gitaris grup band Padi tersebut mau bercerai dengan kliennya.

"Saya tidak mau menanggapi komentar dari orang yang tidak berkompeten," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa Flo tetap ingin perceraian tersebut terlaksana, meski Piyu menyatakan masih mencintainya.

"Dia (Flo) yang melayangkan gugatan. Itu artinya sudah jelas kan," ujar Ruth. (dod/c19/ayi)


JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal menggelar sidang gugatan perceraian antara Piyu Padi, 42, dan istrinya, Flo. Penyebabnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News