Peradi: Pengacara Lamborghini Maut Tak Layak Pasang Iklan! Itu Ancaman...
jpnn.com - JAKARTA - Iklan yang dipasang pengacara tersangka kecelakaan maut menggunakan mobil Lamborghini, Wiyang Lautner, 24, dikecam. Pasalnya, iklan yang intinya mengingatkan media dan masyarakat serta media sosial untuk tidak menayangkan pemberitaan tentang kasus kecelakaan yang menewaskan penikmat makanan minuman susu telur madu jahe di Surabaya, itu tak layak.
"Tidak layak! Sama sekali tidak layak memasang iklan seperti itu," tegas Humas Peradi Zul Armain Aziz saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Kamis (3/12). Zul menjelaskan, pers punya kewenangan dan hak untuk memberitakan sebuah peristiwa sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Dia pun menilai ini merupakan sebuah ancaman akan kemerdekaan dan kebebasan pers.
"Ini ancaman tehadap pers, dan pers harus memberikan pelajaran kepada dia," ungkap Zul lagi. Dia menegaskan seharusnya kalau untuk menyikapi hal-hal seperti ini, pengacara tersebut mesti melakukan pendekatan yang persuasif. "Bukan dengan memasang iklan yang tak layak seperti itu," tegas dia.
Apakah Peradi akan memanggil pengacara tersebut? Zul menegaskan, sepanjang tidak ada laporan, maka Peradi belum bisa bergerak.
"Harus ada pihak yang mengadu. Kami sama seperti Mahkamah Kehormatan Dewan, harus ada yang melapor," katanya.
Karenanya, Zul menyarankan jika ada pihak yang merasa tersinggung bisa langsung melapor ke Peradi. "Dengan adanya ancaman begitu, itu unsur pidananya sudah jelas," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Iklan yang dipasang pengacara tersangka kecelakaan maut menggunakan mobil Lamborghini, Wiyang Lautner, 24, dikecam. Pasalnya, iklan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi