Berkoordinasi dengan Penyidik, Jaksa Pun Yakin Soal Pembunuh Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin melaporkan kembali perkembangan yang berhasil disidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, (29/1). Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo yakin jika kasus ini akan menjurus pada penetapan tersangka.
"Kami berkoordinasi rutin yang dilangsungkan oleh penyidik dengan jaksa penuntut umum (JPU) sebelum P21," kata dia, Jumat, (29/1).
Dia menjelaskan, bahwa penyidik bertemu dengan JPU guna membahas fakta yang berhasil ditemukan terkait kematian Mirna. Namun, fakta itu, lalu dianalisa oleh JPU, sehingga nantinya tidak terdapat celah hukum saat di persidangan.
Namun saat ditanya apakah dalam laporan penyidik sudah mencantumkan nama tersangkanya. Dia bergeming, bahwa berkas kasus Mirna belum rampung.
"Tunggu nanti. Kami tunggu draft, nanti diteliti secara profesional. Kami tunggu berkas masalah yang ada itu," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin melaporkan kembali perkembangan yang berhasil disidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri