Pengacara: Saipul Jamil Normal, Ada Pacarnya Kok
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil sudah menunjuk tim pengacara untuk mendampinginya menghadapi kasus dugaan pencabulan anak.
Salah satunya adalah Roland. Ia mengaku, ditunjuk langsung oleh pria yang akrab disapa Ipul itu.
"Saya ditunjuk oleh Saipul Jamil langsung. Baru tadi ditunjuk. Saya baru tanda tangan surat kuasa barusan," kata Roland di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Roland menyatakan, Ipul bukanlah seseorang yang suka dengan sesama jenis. Hal ini terbukti dari Ipul yang sudah pernah menikah.
"Beliau (Ipul) normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga kan. Saya enggak pernah dengar berita miring soal itu. Beliau beberapa kali pacaran kok. Beliau normal ya," ucapnya.
Ipul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ipul disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas