Wow! Saipul Jamil Langsung Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil tidak lagi menjadi juri dalam acara Dangdut Academy 3 yang ditayangkan oleh Indosiar. Hal ini terkait dengan kasus pencabulan yang menjerat Ipul, sapaan Saipul.
"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara," kata Corporate Secretary Indosiar Gilang Iskandar, Jumat (19/2).
Gilang menjelaskan, mulai Kamis (18/2), Ipul sudah tidak lagi menjadi juri Dangdut Academy 3 maupun program lainnya.
"Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai," ucap Gilang.
Ipul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
BACA: Ruhut Sitompul Ungkap Urusan Ranjang Saipul Jamil-Dewi Perssik
Ipul disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Ancaman dendanya Rp 5 miliar. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir