Kuasa Hukum Saipul Minta BAP Ulang, Begini Jawaban Kapolsek
jpnn.com - JAKARTA – Kuasa hukum Saipul Jamil telah meminta penyidik melakukan BAP ulang. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha menjelaskan, pihaknya akan mengkaji surat permohonan yang diajukan oleh mereka.
”Kami akan memberikan izin melakukan BAP kembali, sebab hal itu memang dibenarkan UU. Senin (22/2) surat permohonan pencabutan BAP yang sudah dilakukan sudah diterima penyidik. Mudah-mudahan bisa dilakukan pemeriksaan ulang besol (hari ini),” jelasnya, kemarin.
Menurut Ari, pihaknya belum mengetahui pasti apa alasan Tim Kuasa Hukum Saipul Jamil ingin mencabut BAP awal. Mungkin yang bersangkutan merasa pada saat pemeriksaan pertama, misalkan merasa diancam, atau merasa dianiaya.
”Dan yang bersangkutan harus bisa membuktikan, ancaman apa atau kekerasan apa yang sudah diterima,” terangnya.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengungkapkan, permohonan mengulang pemeriksaan kepada mantan suami Dewi Perssik itu dilakukan karena saat pembuatan BAP, Ipul tak didampingi kuasa hukum.
”Kami juga banyak pembelaan, tapi kami belum bisa bilang banyak terkait yang kami bicarakan. Yang jelas kami sedang kumpulkan bukti terkait dugaan pencabulan yang dilakukan klien kami. Bukti itu kami perlukan untuk melakukan proses penangguhan penahanan,” katanya. (gum/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek